PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
                                              DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMK NEGERI 1 LIWA
Jl. KH. AHMAD DAHLAN 42 PADANG DALOM KEC. BAIK BUKIT KAB. LAMPUNG BARAT
 

RENCANA PELAKSANAAN LAYANAN (RPL)
BIMBINGAN KLASIKAL
SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2017/2018
A
Komponen
Layanan Dasar
B
Bidang Layanan
Sosial
C
Topik / Tema Layanan
Membangun kerjasama antar umat beragama
D
Fungsi Layanan
Pemahaman                                       
E
Tujuan Umum
Peserta didik/konseli memahami pentingnya kerjasama antara umat beragama serta mampu hidup rukun melakukan hubungan kerjasama yang baik antar umat beragama
F
Tujuan Khusus
1.    Peserta didik/konseli dapat memahami pengertiaan kerjasama antar umat beragama
2.    Peserta didik/konseli dapat memahami manfaat kerjasama antar umat beragama
3.    Peserta didik/konseli dapat memahami kendala-kendala dalam kerukunan antar umat beragama

G
Sasaran Layanan
Kelas XII
H
Materi Layanan
1.     Pengertian kerjasama antar umat beragama
2.     Manfaat kerjasama antar umat beragama
3.     Kendala-kendala dalam kerukunan antar umat beragama

I
Waktu
2 Kali Pertemuan x  45 Menit
J
Sumber Materi
1.  Slamet, dkk 2016, Materi Layanan Klasikal Bimbingan dan Konseling untuk SMK-MAK kelas 12, Yogyakarta, Paramitra Publishing
2.  Triyono, Mastur, 2014, Materi Layanan Klasikal Bimbingan dan  Konseling bidang pribadi, Yogyakarta, Paramitra
3.  Hutagalung, Ronal. 2015. Ternyata Berprestasi ItuMudah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
4.  Eliasa Imania Eva, Suwarjo.2011.Permainan (games) dalam Bimbingan dan Konseling.Yogyakarta: Paramitra

K
Metode/Teknik
Ceramah, Curah pendapat dan tanya jawab
L
Media / Alat
LCD, Power Point , Membangun kerjasama antar umat beragama
M
Pelaksanaan

Tahap
Uraian Kegiatan



1. Tahap Awal /
Pedahuluan
1.    Membuka dengan salam dan berdoa
2.    Membina hubungan baik dengan peserta didik
(menanyakan kabar, pelajaran sebelumnya, ice breaking)
3.    Menyampaikan tujuan layanan materi Bimbingan dan Konseling
4.    Menanayakan kesiapan kepada peserta didik





2. Tahap Inti
1.   Guru BK menayangkan media slide power point yang berhubungan dengan materi layanan
2.   Peserta didik mengamati slide pp yang berhubungan dengan materi layanan
3.   Guru BK mengajak curah pendapat dan tanya jawab
4.   Guru BK membagi kelas menjadi 6 kelompok, 1 kelompok 5- 6 orang
5.   Guru BK memberi tugas kepada masing-masing kelompok
6.   Peserta didik mendiskusikan dengan kelompok masing-masing
7.   Setiap kelompok mempresetasikan tugasnya kemudian kelompok lain menanggapinya, dan seterusnya bergantian sampai selesai.

3. Tahap Penutup
1.    Guru BK mengajak peserta didik membuat kesimpulan yang terkait dengan materi layanan
2.    Guru BK mengajak peserta didik untuk agar dapat menghadirkan Tuhan dalam hidupnya
3.    Guru BK menyampaikan materi layanan yang akan datang
4.    Guru BK mengakhiri kegiatan dengan berdoa dan salam
M
Evaluasi


1.  Evaluasi Proses
Guru BK atau konselor melakukan evaluasi dengan memperhatikan proses yang terjadi :
1.  Melakukan Refleksi hasil, setiap peserta didik menuliskan di kertas yang sudah disiapkan.
2.  Sikap atau atusias peserta didik dalam mengikuti kegiatan
3.  Cara peserta didik dalam menyampaikan pendapat atau bertanya
4.  Cara peserta didik memberikan penjelasan dari pertanyaan guru BK
2.  Evaluasi Hasil
Evaluasi setelah mengikuti kegiatan klasikal, antara lain :
1.  Merasakan suasana pertemuan : menyenangkan/kurang menyenangkan/tidak menyenangkan.
2.  Topik yang dibahas : sangat penting/kurang penting/tidak penting
3.  Cara Guru Bimbingan dan Konseling atau konselor menyampaikan : mudah dipahami/tidak mudah/sulit dipahami
4.  Kegiatan yang diikuti : menarik/kurang menarik/tidak menarik untuk diikuti

LAMPIRAN-LAMPIRAN
1.       Uraian materi
2.       Lembar kerja siswa
3.       Instrumen penilaian
     
                                                                                                        Liwa,      Juli 2017
Mengetahui,
Kepala Sekolah SMK N 1 Liwa                                                     Guru BK



MUHAMMAD YUSUF MUIS, S.Pd                                                YOPI SUGARA, S.Pd
NIP  19721028 199903 1 008                                                       NIP  19870901 201101 1 004







a.   Pengertian Kerjasama Antar Umat Beragama
Kerjasama umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah. Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan. Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan :  
1.   Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2.   Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3.   Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4.   Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara atau Pemerintah.
Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.

b. Manfaat Kerjasama Antar Umat Beragama
    Umat Beragama Diharapkan Perkuat Kerukunan Jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara. Dialog antar umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa. "Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara,"
Tokoh dan umat beragama dapat memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah sosial termasuk kemiskinan dan kebodohan. Pemikiran Pendeta Viktor Tanja yang menyatakan bahwa misi agama atau dakwah yang kini harus digalakkan adalah misi dengan tujuan meningkatkan sumber daya insani bangsa, baik secara ilmu maupun karakter. "Hal itu kemudian perlu dijadikan sebagai titik temu agenda bersama lintas agama.


Kerjasama di antara umat beragama merupakan bagian yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan kerjasama yang erat di antara mereka, kehidupan dalam masyarakat akan menjadi aman, tenteram, tertib, dan damai. Bentuk kerjasama antar umat beragama di antaranya sebagai berikut:
1.   Adanya dialog antar pemimpin agama
2.   Adanya kesepakatan di antara pemimpin agama untuk membina agamanya masing-masing.
3.   Saling memberikan bantuan bila terkena musibah bencana alam
Kerjasama Antar Umat Beragama
Kerja sama merupakan hubungan yang dinilai paling berhasil dalam suatu kemajemukan. Oleh karenanya hal ini menjadi mutlak dilakukan di negara kita yang majemuk. Kerja sama harus dilakukan untuk menghasilkan pembaruan yang diinginkan. Selain itu, kerja sama juga dapat memperkuat atau memberdayakan orang atau kelompok lain yang belum terlibat. Dengan kerja sama, masalah-masalah akibat perbedaan etnis, agama, dan budaya dapat diatasi. Contoh, kerja sama dalam pembangunan jembatan yang rusak dapat menyatukan warga di wilayah yang berbeda. Kerja sama dapat pula dilakukan antarumat beragama. Kerja sama antarumat beragama meliputi berbagai bidang. Beberapa bidang kerja sama antarumat beragama antara lain sebagai berikut :
1.    Penegakan Keadilan
Kerjasama antarumat beragama dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk mengurangi atau memberantas praktik ketidakadilan yang sudah menyengsarakan rakyat dan umat dalam waktu yang cukup lama. Misalnya, dengan melaporkan pihak yang melakukan korupsi kepada penegak hukum.
2.  Perbaikan taraf hidup  (ekonomi)
Kerja sama antarumat beragama memungkinkan adanya perbaikan taraf hidup bagi pemeluknya. Salah satu contoh kerja sama dalam bidang ini adalah penggalangan dana untuk membantu korban bencana dan membuka lapangan kerja untuk warga yang belum bekerja.
3.   Perbaikan Akhlak
Para pemimpin dan tokoh-tokoh agama dituntut untuk bisa bekerja sama dalam menyuarakan kehendak agama demi kebaikan, perdamaian, kebahagian, dan keselamatan umat manusia. Misalnya dengan mendukung diberantasnya perilaku seks bebas yang dapat merusak mental dan perilaku remaja.
c.   Kendala-Kendala dalam Kerukunan Antar Umat Beragama
1)  Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut Dr. Ali Masrur, M.Ag, salah satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana diungkapkan P. Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat dari pola perjumpaan tak langsung (indirect encounter) antar agama, khususnya menyangkut persoalan teologi yang sensitif. Sehingga kalangan umat beragama merasa enggan mendiskusikan masalah-masalah keimanan. Tentu saja, dialog yang lebih mendalam tidak terjadi, karena baik pihak yang berbeda keyakinan/agama sama-sama menjaga jarak satu sama lain. Masing-masing agama mengakui kebenaran agama lain, tetapi kemudian membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap kecurigaan diantara beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang dinamakan konflik.
2) Kepentingan Politik
Faktor Politik, Faktor ini terkadang menjadi faktor penting sebagai kendala dalam mncapai tujuan sebuah kerukunan anta umat beragama khususnya di Indonesia, jika bukan yang paling penting di antara faktor-faktor lainnya. Bisa saja sebuah kerukunan antar agama telah dibangun dengan bersusah payah selama bertahun-tahun atau mungkin berpuluh-puluh tahun, dan dengan demikian kita pun hampir memetik buahnya. Namun tiba-tiba saja muncul kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan antaragama dan bahkan memorak-porandakannya seolah petir menyambar yang dengan mudahnya merontokkan “bangunan dialog” yang sedang kita selesaikan. Seperti yang sedang terjadi di negeri kita saat ini, kita tidak hanya menangis melihat political upheavels di negeri ini, tetapi lebih dari itu yang mengalir bukan lagi air mata, tetapi darah; darah saudara-saudara kita, yang mudah-mudahan diterima di sisi-Nya. Tanpa politik kita tidak bisa hidup secara tertib teratur dan bahkan tidak mampu membangun sebuah negara, tetapi dengan alasan politik juga kita seringkali menunggangi agama dan memanfaatkannya.

3) Sikap Fanatisme
Di kalangan Islam, pemahaman agama secara eksklusif juga ada dan berkembang. Bahkan akhir-akhir ini, di Indonesia telah tumbuh dan berkembang pemahaman keagamaan yang dapat dikategorikan sebagai Islam radikal dan fundamentalis, yakni pemahaman keagamaan yang menekankan praktik keagamaan tanpa melihat bagaimana sebuah ajaran agama seharusnya diadaptasikan dengan situasi dan kondisi masyarakat. Mereka masih berpandangan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan dapat menjamin keselamatan menusia.
Pandangan-pandangan semacam ini tidak mudah dikikis karena masing-masing sekte atau aliran dalam agama tertentu, Islam misalnya, juga memiliki agen-agen dan para pemimpinnya sendiri-sendiri. Islam tidak bergerak dari satu komando dan satu pemimpin. Ada banyak aliran dan ada banyak pemimpin agama dalam Islam yang antara satu sama lain memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang agamanya dan terkadang bertentangan. Tentu saja, dalam agama Kristen juga ada kelompok eksklusif seperti ini. Kelompok Evangelis, misalnya, berpendapat bahwa tujuan utama gereja adalah mengajak mereka yang percaya untuk meningkatkan keimanan dan mereka yang berada “di luar” untuk masuk dan bergabung. Bagi kelompok ini, hanya mereka yang bergabung dengan gereja yang akan dianugerahi salvation atau keselamatan abadi. Dengan saling mengandalkan pandangan-pandangan setiap sekte dalam agama teersebut, maka timbullah sikap fanatisme yang berlebihan
Pamela Espland dalam bukunya yang berjudul Buku Pintar Ramaja Gaul menuliskan 9 (sembilan) alasan bagi para remaja untuk pergi ke rumah ibadah atau menghadiri pertemuan-pertemuan keagamaan, yaitu sebagai berikut :
1.    Komunitas religius mengurangi tindakan-tindakan penuh resiko. Remaja yang aktif dalam kegiatan keagamaan memiliki risiko yang lebih kecil untuk terkena pengaruh negatif pergaulan, seperti penggunaan obat-obat terlarang, pergaulan bebas, dsb, dibandingkan dengan remaja yang tidak bergabung dengan komunitas keagamaan.
2.    Komunitas religius mengajarkan nilai-nilai.  Nilai-nilai kebaikan ini akan mengarahkan para pengambilan keputusan yang bertanggung jawab dan membuat pilihan-pilihan positif.
3.    Komunitas religius tidak memiliki batasan usia. Tiadanya batasan usia membuat kita dapat bertemu dengan orang-orang dari berbagai tingkatan usia.
4.    Komunitas religius menyediakan perlindungan dan sandaran. Kamu akan menjalin hubungan dengan guru-guru pelajaran agama, pemimpin kaum muda, rekan sebaya, keluarga, dan pembimbing yang peduli padamu dan selalu siap membantu pada saat senang dan susah.
5.    Komunitas religius menaruh harapan tinggi pada kaum muda. Pemahaman akan potensi besar membuat komunitas religius selalu memotivasi dan memfasilitasi remaja untuk tumbuh dan berkembang menjadi dewasa, sukses dan berprestasi.



6.    Komunitas religius menyediakan kesempatan agar kamu menjadi anggota kelompok yang bisa berkontribusi.
7.    Komunitas religius mendorong kamu untuk melayani orang lain. Orang yang terbaik adalah orang yang paling banyak memberikan manfaat bagi orang lain.
8.    Komunitas religius memupuk kemampuan bersosialisasi dan sifat kepemimpinan. Komunitas ini memberi kesempatan pada remaja untuk memimpin, merencanakan program, menjadi pemimpin agama bagi rekan-rekan sebaya dan anak yang lebih muda melalui kegiatan positif.
9.    Komunitas religus menawarkan stabilitas. Sesuatu yang dibuat oleh manusia pasti akan mengalami perubahan. Hanya nilai-nilai dan ajaran agama yang berasal dari Tuhan yang tidak akan pernah berubah.